Notification

×

Iklan

Bangunan Gudang dan Parkiran Karyawan di Parakansalak Terus Beraktivitas Walaupun Diduga Belum Kantongi Izin

Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:39 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-14T11:41:07Z

SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Diduga belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebuah bangunan yang berada di jalan Parakansalak - Parungkuda tepatnya di Kampung Kebon Jati RT 03/01 Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu gudang penyimpanan hasil produksi dan parkiran karyawan.

Hal tersebut pun di benarkan oleh salah seorang petugas keamanan perusahaan dan warga sekitar, mereka menyebutkan bahwa tempat yang dulunya gudang limbah barang bekas kini beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan hasil produksi dan parkiran karyawan PT Aneka Dasuib Jaya.

"Ya dulunya gudang limbah barang bekas kini sih menjadi gudang hasil produksi dan parkiran karyawan," ungkap petugas keamanan dan warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Sementara itu menurut Rosidin yang menjabat sebagai PLT Kepala Seksi Polisi Pamong Praja (Kasi Pol PP) Kecamatan Parakansalak mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait izin bangunan tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi izinnya sudah terbit atau tidak, karena pihak kecamatan Parakansalak baru mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin di awal tahun 2023," ungkap Rosidin melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada tim jejakinformasi.id, Sabtu (14/01/2023).

Ia pun menambahkan pada saat itu pengurusan rekomendasi untuk pengurusan perizinan yang datang ke Kecamatan Parakansalak yakni Kepala Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak.

"Yang ngurus untuk rekomendasi Izin langsung oleh Kepala Desa Bojonglongok, namun sampai saat ini kami pihak kecamatan belum mengetahui persis izinnya sudah terbit atau belum," pungkasnya.

Reporter: Jack
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×