
KEPAHIANG–jejakinformasi.id-Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui Personil Gabungan Ops Pekat Nala 2025 melaksanakan kegiatan menindak dan menanggulangi gangguan keananan berupa kejahatan terkait aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, pengancaman/ intimidasi perbuatan tidak menyenangkan , pengeroyokan penganiayaan , miras serta lain-lain ,diwilayah hukum Polres Kepahiang Polda Bengkulu, minggu (10/5/2025).
Dalam kegiatan Operasi Pekat Nala -2025 dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme ini, Polres Kepahiang melaksanakan pencegahan dengan cara mendatangi tempat-tempat yang menjual Minuman Keras yang ada di Kab.Kepahiang.
Puluhan liter minuman jenis tuak dan ratusan MInuman berhasil diamankan oleh tim gabungan dan disita dan diamankan ke Mako Polres Kepahiang dari pedagang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Mohammad Faisal Pratama S.IK.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Denyfita Mochtar S.Tr.K.,M.M mengatakan, dari operasi yang dilaksanakan pihaknya, total ada Puluhan liter tuak dan ratusan minuman keras berhasil diamankan. Selain mengamankan Miras, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pemilik warung tersebut.
"Mirasnya kita amankan atau kita sita, sementara penjualnya kita berikan pembinaan. Dari pembinaan yang dilakukan harapan kita ke depan tidak lagi menjual Miras," kata Kasat.
Kasat Reskrim juga menerangkan bahwa Kegiatan operasi Premanisme berkedok Ormas, selama kegiatan OPS Pekat sampai saat ini belum ditemukan premanisme berkedok Ormas maupun Non ormas serta kejahatan lainya Nihil.
"Untuk di wilayah hukum Polres Kepahiang sendiri sampai dengan saat ini belum ditemukannya aksi premanisme berkedok ormas maupun non ormas. Maka dari itu kami juga selalu melaksanakan pencegahan agar hal tersebut tidak ditemukan di Kabupaten Kepahiang.' Terang AKP Denyfita.
"Operasi Pekat Nala akan terus berlangsung, sesuai dengan sasarannya kepada masyarakat Kepahiang supaya bisa memahami dan tidak melakuka perbuatan yang melanggar hukum, dapat mengacau ketertiban dimasyarakat" Tutupnya.(adv/Tarmizi)