
Bengkulu kepahiang-jejainformas

Bengkulu kepahiang jejakinformasi.id- Salah satu Kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Kepahiang kini jadi sorotan. Salah satunya dari Lembaga Genta Keadilan Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bakal melaporkan kegiatan Rehabilitasi dengan nominal yang fantastis tersebut dengan dugaan indikasi banyak praktek kecurangan dalam proses pengerjaannya. Bengkulu (12/05/2025).
Bengkulu kepahiang jejakinformasi.id- Salah satu Kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Kepahiang kini jadi sorotan. Salah satunya dari Lembaga Genta Keadilan Provinsi Bengkulu yang menyebutkan bakal melaporkan kegiatan Rehabilitasi dengan nominal yang fantastis tersebut dengan dugaan indikasi banyak praktek kecurangan dalam proses pengerjaannya. Bengkulu (12/05/2025).
Dijelaskan oleh Ketua Lembaga Genta keadilan ( Didi) proyek rehabilitasi ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang beserta prabotnya dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kepahiang tersebut dikerjakan pada tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 781.986.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) setelah dimenangkan dalam pelelangan kegiatan oleh salah satu pihak ke tiga yaitu CV. Danau Mas. Menurutnya angkat tersebut sangat fantastis dan terkesan mubazir jika hanya dalam pengerjaannya sekedar rehabilitasi dan pengadaan prabot saja.
" Terkesan mubazir dengn anggka yang fantastis digunakan untuk sekedar rehabilitasi beberapa ruang kelas serta pengadaan perabot, bisa saja digunakan untuk membangun gedung baru dengan berberapa ruang kelas ". Jelasnya.
Kemudian dijelaskan kembali oleh Didi, proyek Rehabilitasi tersebut jika dibandingkan dengan salah proyek dengan nilai anggaran yang hampir sama seperti proyek pembangunan Taman Baca Masyarakat ditambah rehabilitasi kantor administrasi pada SPNF SKB Kepahiang, nilai anggaran tersebut bisa membangun beberapa gedung baik rehabilitasi serta pengadaan prabot.
Terkait Laporan yang akan di layankan oleh pihak Lembaga Genta Keadilan Provinsi Bengkulu menjelaskan dalam pengelolaannya kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan mutu serta adanya dugaan penyimpangan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan kegiatan / RAB dalam proses pengerjaannya, adapun temuan lainya pihak Lembaga Genta Keadilan Belum bisa untuk menyebutkan kepada team peliputan. Kemudian Didi selaku Ketua Lembaga Genta keadilan Provinsi Bengkulu menyampaikan nantinya agar pihak terkait dalam hal ini BPK beserta pihak APH dapat bekerja secara maksimal terkait proyek kegiatan tersebut, mengingat anggaran tersebut merupakan uang negara dan merupakan amanat negara dalam pengelolaan nya.(adv/tarmizi)