
SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Warga yang berada di Kampung Pakuwon RT 01 RW 01 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi pertanyakan ijin pembangunan salah satu Perusahaan yang berada di wilayah mereka.
Pasalnya warga sekitar tidak merasa diberitahu akan adanya pembangunan penambahan gedung PT Aneka Dasuib Jaya, yang dikhawatirkan mencatut beberapa nama warga di sekitar perusahaan.
"Pembangunan tersebut terkesan tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang mana terkena dampak bising serta diacuhkan," ungkap warga setempat yang enggan di sebutkan namanya.
Terlebih informasi yang didapat masyarakat sekitar pembangunan tersebut akan beberapa tingkat serta dilokasi perusahaan sudah terlihat banyak alat berat dan pembangunannya diduga di atas tanah milik Desa.
"Dengan demikian kami warga sekitar menginginkan informasi yang jelas terkait pembangunan perusahaan tersebut yang mana sudah ada alat berat serta untuk ijinnya sudah ada atau belum," cetusnya.
Menurutnya selama ini warga bukan tidak mendukung dengan adanya pembangunan yang ada di daerahnya. Semestinya, pembangunan juga harus memerhatikan keseimbangan lingkungan dan tidak mengabaikan perijinan.
"Padahal kami warga meminta tolong tempuh perijinan yang benar, kemudian jangan sampai pembangunan tempat itu malah jadi imbas kepada kami warga sekitar, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa bersikap tegas terhadap adanya perkembangan di lingkungannya sendiri," tukasnya.
"Untuk ijin saya selaku kepala Desa belum mengetahui persis sudah terbit atau tidak namun yang pasti kami akan kroscek langsung dan harusnya pihak perusahaan memperlihatkan dokumen ijinnya kepada pemerintah Kecamatan Bojonggenteng atau Desa Cibodas," ujarnya.
Disinggung adanya Tanah Desa yang terkena imbas pembangunan perusahaan tersebut, Kepala Desa menerangkan bahwa pihaknya tidak mengetahui namun akan melakukan inventarisir informasi yang terjadi.
"Saya selaku Kades Cibodas akan melakukan inventarisir informasi tersebut, apalagi kalau benar adanya hal tersebut, pihak Desa akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut," pungkasnya.
Reporter : Ade