Notification

×

Iklan

Diduga Kepala sekolah Taman kanak kanak (TK ) Negri pekon kali Miring Pungut Uang terhadap wali murid

Sabtu, 25 September 2021 | 15:16 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-25T08:18:16Z

Jejakinformasi.id--kota agung Barat Tanggamus--jum at 24/9/2021 Diduga Taman kanak-kanak (TK) Negri Pekon kali miring adakan Pungutan terhadap murid
Seperti hal nya pungutan Untuk pembelian masker Dan juga pungutan Pendaftaran tahun ajaran baru 2021 

Keterangan wali murid Yang enggan di sebut Namanya atau bisa di Sebut Inisiyal (Yi) memaparkan Kami di Tahun ajaran baru ini ada  12 murid yang sekolah di TK tersebut.Dan kami Rata rata Telah di pungut biaya Untuk Pendaftaran sebesar Rp 500.000 guna untuk seragam dan buku tulis saja. ujarnya

Masih wali murid. Selain Itu di beberapa bulan lalu Telah di pungut kembali Uang senilai Rp. 20.000 Guna untuk pembelian masker dan tisu akan tetapi
Hingga hari ini barang tersebut tidak ada. kami sebagai wali murid sangat bertanya di mana lari nya uang Tersebut. Katanya
Tambah wali murid beberapa bulan yang lalu juga pernah membeli kursi untuk pasilitas TK Tapi kursi Tersebut di tukar oleh Pk. Agung kepala sekolah nya yang baru di pulangkan ke rumah nya sedangkan yang di rumah nya di bawa ke sekolahan. Ungkap nya

Di lain waktu awak media Langsung menyambangi
Ke sekolahan TK tersebut namun nampak tutup sekolahan nya. 

Langsung awak media menyambangi di kediaman nya kemudian langsung konfirmasi terhadap kepala sekolah TK tersebut 

Pk. Agung kepala sekolah saat di konfirmasi terkait pungutan ter sebut ia membenar kan murid ajaran baru ini ada 27 murid. Memang ada pungutan untuk pendaftaran senilai Rp. 500.000 guna untuk pembelian seragam dan Rapot. Katanya

Tambah agung kepala sekolah TK tersebut. Selain dari pada itu tidak Perlu saya jelaskan saya pulang kan ke kalian. ujarnya. terhadap kami awak media saat di konfirmasi. 

Atas dugaan pungutan Tersebut kepada Dinas Pendidikan Terkait Terutama Dinas Kabupaten Tanggamus segera di tindakan lanjuti .tegas nya

(Helmi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×