
SUKABUMI JEJAKINFORMASI
Dalam Wilayah Hukum Polsek Parungkuda dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksnakan Penyekatan dan Pemeriksaan cek poin bagi para pengendara Roda dua maupun roda empat baik Pemudik maupun warga sekitar , jajaran dari Polsek Parungkuda Polres Sukabumi bersama Tim Gabungan Melakukan Himabauan , Kamis (14.05.2020)
Kapolsek Parungkuda AKP Endah Sri Wigiarti S,pd Melalui Kanit Intelkam Bripka Dede Rahmat S,H Polres Sukabumi Menyatakan Kami terus melakukan pemeriksaan bagi pengendara dari suhu tubuh dan kelengkapan identitas pengguna jalan serta ditanya keperluannya.
" selain itu juga kami berikan edukasi dan imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah dan para pengendara roda dua dan roda empat untuk senantiasa menggunakan masker , Ujar Bripka Dede Rahmat SH ,
di tambahkan Kapolsek Parungkuda AKP Endah Sri wigiarti S,pd " Selain memeriksa kendaraan pribadi, kendaraan umum pun tak luput dari pemeriksaan. Setiap kendaraan umum harus menerapkan physical distancing ,Penumpang akan diperiksa, dan kalau ada indikasi sakit akan langsung dievakuasi tim medis ke tempat yang sudah disediakan.
pelaksana Kegiatan PSBB Lokasi di Balitri yang Jalankan Check Point Tersebut Perbatasan Wilayah Hukum Polsek parungkuda dan Polsek Bojonggenteng Karna PSBB kita melibatkan salah satunya Pelaksana Kegiatan Dari Keanggotaan Kepolisian Polres Sukabumi Sebanyak 5 Personil TNI Sat Pol PP Dua Personil Dishub dua Personil dan BPBD Dinkes Gugus Tugas 10 personil Pramuka Peduli.
Adapun Pelanggaran yang di buat di lapangan saat melakukan PSBB Tidak Gunakan Masker : 5 orang
Tidak Gunakan Sarung Tangan 17 orang Suhu di atas Normal 4 orang,Tidak Gunakan HELM 9 orang
Membawa penumpang OJOL ,Duduk Di Samping Supir Penumpang Tidak Jaga Jarak orang Melebihi Muatan diatas 50 % Melebihi Jam Operasional R2 Tidak satu KTP Teguran Lisan 68 Jiwa Kendaraan R4 : 93 unit
Kendaraan R2 Sebanyak 234 unit,ujar nya.
Tidak Gunakan Sarung Tangan 17 orang Suhu di atas Normal 4 orang,Tidak Gunakan HELM 9 orang
Membawa penumpang OJOL ,Duduk Di Samping Supir Penumpang Tidak Jaga Jarak orang Melebihi Muatan diatas 50 % Melebihi Jam Operasional R2 Tidak satu KTP Teguran Lisan 68 Jiwa Kendaraan R4 : 93 unit
Kendaraan R2 Sebanyak 234 unit,ujar nya.
Editor : M,Sha