jejakinformasi.id Bandung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di Indonesia telah melaksanakan kegiatan pelantikan dan penyumpahan calon advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung yang dilaksanakan selama dua hari rabu dan Kamis tanggal 29 sampai 30 April 2026 di Hotel Prime Park Hotel Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung.
"AHMAD YAZID, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M.Selaku ketua (DPW) Serta N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H mewakili ketua umum (DPN) Kegiatan pelantikan memberikan Arahan kepada calon advokat dan peyerahan SK kepada calon Advokat yang akan di sumpah memberikan arahan tersebut di Hotel Prime Park Hotel Bandung merupakan kegiatan di dalam organisasi DPN itu sendiri, sedangkan kegiatan di Pengadilan Tinggi Bandung merupakan kegiatan Pengesahan Advokat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," terang Parlindungan sebagai calon Advokat.
Pada hari rabu tanggal 29 April 2026 dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 19:30 wib s/d selasai, sebanyak 7 calon advokat laki-laki dan perempuan (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) dilantik dan mendapatkan pengesahan berupa Surat Keputusan dan juga Kartu Anggota Advokat.
N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H sebagai Sekjen Persatuan Advokasi Indonesia mengatakan kepada para calon advokat bahwa (PERSADIN) Persatuan Advokasi Indonesia memberikan kesempatan bagi calon advokat yang sudah dilantik untuk bergabung di Persatuan Advokasi Indonesia,Beliau juga menyampaikan bahwa pelantikan calon advokat di Bandung merupakan pelantikan yang cukup banyak dari organisasi advokat yang lain dan kegiatan pelantikan ini sudah yang Angkatan ke 4 di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi.
Hari Kamis dilanjutkan kegiatan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bandung, dan para calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia PERSADIN melakukan kegiatan registrasi, melaksanakan protokol sesuai tata tertib sebelum acara dimulai pada pukul 10:00 wib s/d selesai oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Pengambilan sumpah advokat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.. dalam pengambilan sumpah advokat tersebut. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan bahwa profesi advokat bukan sekedar menjual gelar advokat tetapi profesi advokat adalah profesi yang mulia sebagai satu rangkap penegak hukum dengan mengedepankan nurani serta pemikiran yang cerdas dalam menjalankan profesi.
Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.. juga menyampaikan ke depan akan muncul advokat-advokat yang telah teruji yang bisa memberikan rasa keadilan sebagai profesi, advokat dilarang melakukan tindakan suap maupun gratifikasi kepada penegak hukum lain maupun kepada hakim.
(RED)
