
Jejakinformasi.id -Tanggamus -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terima Kunjungan kerja dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, (6/10/2025).
Kegiatan Rapat ini untuk koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Anti-Korupsi.
Hadir juga dalam acara tersebut Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 KPK, Bapak Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup KPK Wilayah Lampung, Bapak Rusfian, serta Staf Koorsup KPK Wilayah Lampung, Bapak Taufik Nuridho. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten, Inspektur Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus, H. Moh Saleh Asnawi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran tim KPK di Bumi Begawi Jejama.
Saleh Asnawi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh untuk mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Daerah II.3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta rombongan. Semoga kehadiran Bapak/Ibu/Saudara/i dapat memberikan manfaat yang besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi, antara lain melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural dan kepala instansi daerah yang baru dilantik, serta penerapan Budaya Kerja Lurus di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin memastikan setiap pejabat menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, pada bulan Mei lalu, Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” jelas Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati juga memaparkan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam pemenuhan dokumen dan pelaksanaan program pencegahan korupsi tahun 2025, antara lain:
Pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terpadu melalui Keputusan Bupati Nomor
B.137/19/08/2024.
Penyediaan dukungan anggaran khusus untuk program pencegahan korupsi dalam APBD tahun 2025.
Penandatanganan komitmen bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah yang membidangi delapan bidang intervensi.
Kedelapan bidang intervensi tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Bupati juga melaporkan hasil Pusat Monitoring Pencegahan (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai skor 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 76.
Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat skor 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53.
“Memang terdapat perbedaan antara MCP dan SPI karena MCP menilai proses, sedangkan SPI menilai persepsi pegawai, pengguna layanan, dan instansi yang berinteraksi dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelaraskan kedua tujuan ini pada tahun 2025,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Tanggamus meminta arahan dan bimbingan dari Tim Satgas Pencegahan KPK agar upaya peningkatan capaian MCP dan SPI dapat lebih optimal ke depannya.
“Kami berharap pembinaan dan pengawasan KPK terus berlanjut agar tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin baik, pelayanan publik semakin bersih, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,”.*(Romi)