Notification

×

Iklan

Desa Damarraja Warungkiara Sukabumi Bagikan Insentif Penerima manfaat Wujud Transparansi Alokasi Dana Desa Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 | 20:12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T13:12:22Z
Sukabumi -Jejakinformasi.id -Suasana penuh kebersamaan tampak di Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, ketika pemerintah desa menggelar kegiatan pembagian insentif kepada para penerima manfaat dari berbagai unsur masyarakat. Program ini merupakan bagian dari realisasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.Rabu (10/9/2025)
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut berjalan dengan lancar, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Damarraja, perwakilan Kasi Binwas Kecamatan Warungkiara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat dan staf desa. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan kecamatan menjadi bukti keterbukaan sekaligus pengawasan terhadap jalannya program insentif ini.

Adapun penerima insentif terdiri dari berbagai unsur yang selama ini berperan penting dalam pelayanan masyarakat desa, mulai dari ketua dan anggota kader posyandu, guru-guru TPQ, ketua RW dan RT, paraji, LPMD, kader PKK, pemuda karang taruna, linmas, MUI desa, hingga program BPJS untuk RT, RW, dan linmas. Selain itu, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga turut disalurkan pada kesempatan tersebut.
Kepala Desa Damarraja dalam sambutannya menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para perangkat desa dan masyarakat yang aktif dalam mendukung pembangunan desa. “Kami berharap insentif ini dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat Damarraja,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota. Dana ini diprioritaskan untuk membiayai berbagai kebutuhan strategis desa, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas, serta penanggulangan kemiskinan dengan bantuan langsung dan program sosial.
 
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari APBD yang penggunaannya lebih banyak difokuskan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, seperti pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa, operasional kantor desa, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan lokal.

Dengan adanya pembagian insentif ini, pemerintah desa ingin memastikan bahwa manfaat DD dan ADD tidak hanya terlihat dalam pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan sosial dan kesejahteraan warga yang selama ini berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat Desa Damarraja yang ingin mengetahui lebih detail mengenai laporan penggunaan anggaran maupun data pembagian insentif dapat mengakses informasi langsung di Kantor Desa Damarraja. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga berperan aktif melakukan pengawasan, sementara Kantor Kecamatan Warungkiara turut memberikan dukungan dalam memastikan jalannya program sesuai aturan.

Acara pembagian insentif tahun 2025 di Desa Damarraja menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan desa yang transparan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan desa.

Reporter :  Candra
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×