Notification

×

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi monitoring dan evaluasi bersama Desa"manfaat program ketenagakerjaan secara optimal

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T09:05:46Z
Sukabumi -jejakinformasi.id  -BPJS ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa kabupaten Sukabumi yang ada kecamatan di Utara ada 8 kecamatan 62 desa mengikuti Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan di Kab.Sukabumi untuk menghadiri Monitoring Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tercapainya Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerja 2025. Rabu 14/05/2025 di Aula kantor desa Palasari hilir parungkuda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Hodan Firmansyah,Kabid Ketenagakerjaan Sukabumi Gunara , Para sekdes di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten  Sukabumi di  8 kecamatan yang menghadiri acara tersebut..untuk daerah selatan di adakan Minggu depan. 

 Kabid BPJS ketenagakerjaan Gunara menyampaikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu. Ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial melalui monitoring dan evaluasi ini.
 
Kemudian dianggarkan melalui anggaran APBD oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi Mungkin karena ketidaktahuan dari apa-apa aparat desa atau perangkat desa sehingga ada beberapa desa yang tidak mencetak anggaran tersebut sehingga tidak terbayarkan, dari kegiatan ini kami menyampaikan kepada Desa agar apa yang sudah dianggarkan itu untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan  itu ada 3 termin untuk pembayaran.

harapannya pada saat termin pembayaran agar disampaikan, kedua yang harus ketahuai akan dilaksanakan di bulan Agustus itu sudah memperhitungkan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Desember 2025.

 ini terkait dengan optimalisasi manfaat yang akan didapatkan oleh nelayan Apabila terjadi resiko resiko resiko kecelakaan kerja kematian ataupun resiko hari tua jadi jadi Resiko Orang sudah dibayarkan untuk bisa langsung diproses tapi apabila akhirnya belum dibayarkan maka harus menunggu sampai baru bisa untuk pengajuan klaim kembali, evaluasi ini untuk tahun 2025 ini kita akan lakukan rutin bersama dengan dinas dpmd mungkin secara berkala di Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Candra
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×