
Kepahiang_Jejakinformasi.id - Sebagai bentuk perwujudan transparansi dalam pengelolaan Anggaran baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebelum pelaksanaannya yang bertempat di kantor Desa Lubuk SaungKecamatan Seberang Musi Kepahiang hari ini Senin (28/04/2025) pemerintahan Desa Lubuk Saung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pra pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.Kepahiang(29/04/2025).
Dalam kegiatan musyawarah pra pelaksana kegiatan tersebut Kepal Desa Lubuk Saung ( Reki Fernando) yang di dampingi oleh Ketua BPD menyampaikan adalah salah satu bentuk transparansi anggaran dan rencana kerja kepada masyarakat sebelum dimulainya kegiatan ini natinya.
"Musyawarah desa pra pelaksanaan kegiatan ini diadakan agar Pemerintah Desa, Pelaksana Kegiatan, dan warga tidak ada yang ditutupi dan transparan, keterbukaan informasi ini didukung dengan penyampaian Rencana Anggaran Biaya masing-masing kegiatan ".
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini pihak pemerintahan Desa Lubuk Saung berencana untuk membangun fisik Pembukaan Badan Jalan yang nantinya akan di kerjakan di Dusun. III( tiga), kemudian pembagian BLT (batuan langsung tunai) , kegiatan ketahan pangan prioritas program penanaman jagung dengan luas lahan 2 hektar berlokasi di Dusun. III ( tiga) serta kegiatan-kegitan pemberdayaan lainya, disamping pembayaran honor perangkat nantinya. jelas Kepala Desa dalam penyampaiannya.
Dalam kesempatannya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) yang hadir pada saat itu menyampaikan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dijalankan oleh pihak pemerintahan Desa Lubuk Saungkemudian untuk menjalankan nya nanti tetap harus mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku agar kedepannya tidak tersandung dengan masalah hukum.
hal senada juga disampaikan oleh Bapak Camat Seberang Musi ( Dedi Sukrizal. ST ) yang juga turut hadir pada acara tersebut bahwa pihak kecamatan akan tetap mendukung program-program ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan nantinya dan mengingatkan agar jangan sampai teledor mengigat anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara dan antara Pihak pemerintah Desa dan Anggota BPD tetap bersinergi dalam menjalankan tugas dan kegiatan nantinya.
Acara Musyawarah Pra Peelaksanaan Kegiatan tahun 2025 ini dihadiri oleh segenap unsur pemerintahan Desa, Camat Seberang Musi, Dinas PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, masyarakat beserta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Desa Lubuk Saung.
(JN/ Tarmizi)