Indramayu,Harian Jejakinformasi.id -- Odong warga Desa Sukagumiwang Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu Merasa di zholimi oleh kepala desanya sendiri, pasalnya odong dengan nama samaran pada hari senin pukul 01:00 WIB. pagi hari 6/05/2024. Mengaku mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh seorang oknum kepala desa berinisial {W} terhadap odong warga desanya sendiri.
"Bermula odong selaku korban sedang lewat dijalan Desa gunung sari Blok Bojong Loa Rt/009/ Rw/003 Sukagumiwang tiba-tiba berpapasan dengan oknum kepala Desa sehingga oknum tersebut, berputar arah setelah melihat korban kemudian mengejar sepeda motor milik korban lalu oknum kepala desa itu berhasail mengejar dan memberhentikan paksa sepeda motor milik korban dengan cara memalang sehingga berhenti seketika.
Tak tanggung-tanggung oknum kades yang sedang mabuk dalam keadaan pengaruh alkohol menarik kaos yang dipakai korban sehingga robek, serta mengadu korban disuruh berantem dengan pamong desa yang bernama Bekel Dul seperti halnya ayam jago, Namun korban hanya diam tidak ada perlawanan walaupun bekel dul sempat menendang korban.
Layaknya Seorang begal jalanan oknum tersebut mengambil kunci sepeda motor milik korban, menurut pengakuan korban saat itu juga dirinya merasa dianiaya karena diduga korban telah mendapatkan kekerasan sehingga dibagian sebelah kanan kepalanya merasakan sakit memar dan ada luka benjolan seperti bekas pukulan.
Terkait dugaan penganiayaan oknum kepala desa Sukagumiwang terhadap warganya sendiri, didepan awak media ia mengaku kesal dengan ulah korban karena menurutnya dianggap sering bikin gaduh .
Oknum kepala Desa tersebut mengatakan bahwa korban dianggap setres sering berulah salah satunya yang membuat oknum kepala desa itu kesal terhadap korban dikarenakan sering ikut campur dengan urusan pemerintah desa", ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan, berawal ada salah satu warga Sukagumiwang anak dibawah umur terkena tuduhan pencurian yang dihakimi oleh pihak aparat desa kemudian kasus tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Lalu dikemudian hari tiba-tiba kasus tersebut diungkap kembali dan anak dibawah umur yang disebutkan melapor kepada saudara odong sehingga anak tersebut yang merupakan korban tuduhan pencurian dibantu ke jalur hukum oleh odong dengan kuasa hukumnya melaporkan ke polres Indramayu, sehingga membuat oknum kepala Desa itu meradang dan kesal terhadap saudara odong.
Odong yang diduga telah mendapatkan tindak kekerasan Oleh seorang oknum kades Meminta Kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar Beserta Jajarannya untuk segera menangani kasus tersebut.
Jelas saja bagi odong yang telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan terhadap dirinya tidak terima karena dirinya merasa terancam setelah mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum kepala Desa, kini odong memberanikan diri untuk melapor ke polisian resot Indramayu guna mendapatkan keadilan.
Odong sendiri diketahui sebagai anggota ormas (SPI) sahabat polisi Indonesia DPD Kabupaten Indramayu.
Dengan kesemena-menaan tingkah laku seorang oknum kepala Desa odong berharap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus dirinya hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas", ungkapnya.
Reporter: Diman Suherman