Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanggapan DPMPTSPNaker dalam Kecelakaan Kerja di Proyek Revitalisasi Hotel KHAS Ombilin

Minggu, 04 Februari 2024 | 20:35 WIB | Views Last Updated 2024-02-04T13:39:18Z
Sumatra Barat -Jejakinformasi.id - Kecelakaan kerja yang terjadi pada 24 November 2023 di proyek revitalisasi Hotel KHAS Ombilin yang menimpa Idrus, hingga saat ini belum juga mendapatkan hak-hak yang seharusnya.

Membahas hal ini, awak media mengkonfirmasi kepada dinas DPMPTSPNaker kota Sawahlunto pada Jumat pagi (2/2). Dalam penjelasannya, Kepala DPMPTSPNaker, Dwi Darmawati, didampingi oleh Kabid Tenaga Kerja, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian ini dan segera akan memanggil serta bertemu dengan PT Wika Gedung, perusahaan pelaksana proyek. Darmawati menekankan bahwa PT Wika Gedung sepenuhnya bertanggung jawab atas segala risiko yang terjadi, terutama jika korban tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataan selanjutnya, Darmawati menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan PT Wika Gedung dan juga dengan PT BA.

Dikatakan oleh Kadis DPMPTSPNaker, "Jika korban tidak didaftarkan di BPJS dan terjadi kecelakaan kerja, ini tanggung jawabnya sepenuhnya ada pada pihak perusahaan." Pernyataan ini menekankan atas kesadaran penuh DPMPTSPNaker akan pentingnya melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, serta kejelasan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh perusahaan terkait.

demikian, tanggapan DPMPTSPNaker Sawahlunto mengenai kecelakaan kerja di proyek revitalisasi Hotel KHAS Ombilin.(iz)
×
Berita Terbaru Update