JEJAKINFORMASI.ID.GARUT- Program Salur BLT DBHCHT di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,  bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta masyarakat lain nya  mencapai anggaran yang cukup pantastis yakni 13M ( tiga belas miliar ) lebih.
Anggaran yang mencapai 13 M lebih ini disalurkan  kepada 10.000 penerima yang masuk dalam katagori, hal tersebut di ungkap staf Kabid Penanganan Fakir miskin Pedesaan Selvina Yulianti  saat ditemui Jejak Informasi.id, juma't kemarin di Kantor Dinsos Kabupaten Garut ( 05-01-2024 ).
Adapun data yang diterima Dinsos ini berawali dari  Dinas Pertanian yang diajukan DPC APTI Kabupaten Garut dengan ajuan dari  masing-masing DPK APTI  Kecamatan, " kita semua terima data dari Dinas pertanian pa, dan kita olah bersama operator, nah kita sendiri menerima data dari APTI itu ada 21 ribu pa, dan saya megang hasil  cleansing yang kemarin salur 9895 untuk yang salur KPM ", pungkas Selvina.
Secara terpisah Jejak Informasi.id mempertanyakan tentang kilasan untuk masyarakat lain nya, dikatakan Staf Kabid PFM Pedesaan sendiri maksud dari Masyarakat lain nya  adalah masyarakat yang dalam katagori Miskin Extrim (ME) dan itu di luar masyarakat yang bukan  buruh tani, " untuk masyarakat lainya kita terima data dari pusat P3KE yang masuk ke Pemkab, dan kita memilih di Desil satu dari Desil 7 yang paling bawah untuk Masyarakat yang katagori  Miskin Extrim pa dan kita juga menyandingkan datanya dengan DTKS, tapi itu diluar Bansos pa mau itu BPTN atau PKH ", pungkasnya, juma't ( 05-01-2024 ).
Dijelas kan Subkoord untuk masyarakat lainnya BLT DBHCHT ini bisa mengakomodir masyarakat yang tidak terakomodir Bansos Kemensos dengan syarat status pekerjaan sebagai buruh yang Miskin Extrim ( ME ) hal tersebut di jelas kan lagi  oleh Subkoord  dalam PMK ( peraturan mentri keuangan ) 215 tentang BLT DBHCHT yang diperuntukan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat lain nya.
Dalam program BLT DBHCHT  ini, diungkap Staf Kabid PFM Pedesaan Selvina,  anggaran yang sudah salur kepada penerima ( buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat lain nya ) tidak seluruh nya tersalur kan karena berbagai macam kendala dan tidak memenuhi syarat, adapun tentang sisa  anggaranya  Subkoord PFM Pedesaan tidak menyebut kan sisa anggaran yang sudah dikembalikan ke DPKAAD dengan alasan khawatir ada kesalahan dalam perhitungan nominal.
( Roni Santosa )