Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Awas Politik Uang Bertebaran di Pemilu 2024

Kamis, 07 Desember 2023 | 18:56 WIB | Views Last Updated 2023-12-07T11:56:18Z

Jejakinformasi.id, Banten | Untuk menentukan wakil rakyat yang berkualitas dan benar-benar dapat memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan tidak memperkaya diri sendiri, Masyarakat Kabupaten Pandeglang berharap untuk berhati-hati dengan politik uang di Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.


Menurut Tabrani Kemal salah seorang pengamat politik dari Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) agar dapat menghasilkan para wakil rakyat yang berkualitas dan bener-benar membela masyarakat untuk 5 tahun ke depan, maka masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan money politik atau jual beli suara pada Pemilu 2024 nanti.


"Kami berharap masyarakat berpikir cerdas untuk menghadapi Pemilu 2024 baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada. Suara kita jangan mau dibeli dengan uang Rp.50 ribu atau Rp.100 ribu, jika tidak kita akan rugi 5 tahun yang akan datang," ungkap Tabrani saat berbincang dengan media, Kamis (07/12/2023).


Tabrani meyakini masyarakat para pemilih cerdas tidak akan terpengaruh dengan politik uang yang dilakukan oleh para caleg yang berebut untuk mendapatkan suara rakyat. 


"Jangan salahkan para anggota dewan jika mereka lupa dan tidak peduli terhadap situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Karena saat terpilih dan jadi anggota dewan dibeli dengan uang atau money politik," katanya.


Hal senada juga disampaikan Mardiana Ketua Forum Pemerhati Lingkungan dan Politik (F-PLIP) Banten, bahwa pada Pemilu 2024 akan banyak diwarnai dengan money politik yang dilakukan oleh para caleg. 


"Kami menilai dengan kondisi di masyarakat saat ini, masyarakat pragmatis masih bisa dipengaruhi suaranya di Pemilu 2024 dengan uang. Sehingga bisa dipastikan bagi para caleg yang mampu akan melakukan politik uang," tuturnya.


Untuk itu, lanjutnya diharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang untuk bisa tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan bekerja profesional dan turun untuk melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu.


"Kami berharap Pemilu 2024 bisa menghasilkan para wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas dan memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat," pungkasnya.***


Penulis: SN

×
Berita Terbaru Update