Notification

×

Iklan

Polisi razia warung jamu penjual miras dan menyita puluhan botol miras

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:27 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T13:52:16Z

Sukabumi-jejakinformasi.id  Polisi tidak kendor dalam memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, salah satunya dilakukan oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi yang tadi malam, Senin (15/08) sekira pukul 19.00 wib melaksanakan razia minuman keras dengan sasaran penjual jamu diwilayah hukumnya.

Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Iman Prayitno, SH, MH,  mengatakan pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merk dari warung jamu tersebut.
" Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu diwilayah Parungkuda, " tegas Iman, Selasa (16/08/22).

Selanjutnya Iman menjelaskan dari hasil kegiatan razia itu, pihaknya berhasil menyita miras dari warung jamu sebanyak 44 (Empat puluh empat botol) miras dari berbagai merk.

 Razia  ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras," tegas Iman.

Iman juga menambahkan warung jamu yang kedapatan menjual miras itu berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Reporter : ade 
Editor: ari
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×