Notification

×

Iklan

Ema Siti Hujaemah Ahmad S.H, M.H, Srikandi Adhyaksa dari Kejari Sukabumi Kota Peraih Beasiswa S3 Siap Mengabdikan Diri Untuk Dunia Hukum Dan Keadilan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-09T11:58:02Z
Ibu ema siti  hujaemah ahmad saat bersyukur  menerima yudisim lulus dengan nilai A dan lanjut promosi Doktor

Sukabumi - jejakinformasi Berkat semangat, ketangguhan dan kegigihan, karir Ema Siti Hajaemah ahmad, S.H, M.H, terus menanjak. Perempuan kelahiran Cianjur, 5 juni 1980, mengawali karir CPNS di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur terinspirasi dari kedua orangtua yang juga berprofesi sebagai Jaksa.

"Usai dari Cianjur saya pindah ke Kejaksan Negeri Cibadak selama 1 tahun, kemudian berikutnya mendapat penugasan di Kejaksaan Negeri Sukabumi Kota sebagai Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan)," ungkapnya saat menceritakan perjalanan karirnya, Selasa (9/8/2022).
Ema pada saat sedang sidang tertutup dengan co promotor tengah pa sunarta sebagai wakil jaksa agung dan pa bambang sebagi jaksa agung muda pembinaan

Dengan bangga ibu dari 4 anak ini mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu penerima beasiswa Dipa Kejaksaan pada tahun 2019 yang selesai tepat waktu dan telah melaksanakan sidang Ujian Naskah Disertasi dengan judul “Eksekusi Barang Bukti Sebagai Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia” pada hari Senin, 8 Agustus 2022 di Gedung Komar Kantaatmadja Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran jalan Banda nomor 42 Bandung.

Pada sidang tertutup yang berlangsung selama empat jam tersebut, Ema dicecar berbagai pertanyaan, dan berhasil mendapatkan nilai A sangat memuaskan serta dinyatakan promovendus untuk tahap selanjutnya menunggu jadwal Promosi Doktoral.

"Dalam sidang Ujian Naskah Disertasi tersebut, para penguji terdiri dari Dr. Idris, S.H M.A  sebagai Penanggung Jawab, Haula Adolf, S.H. LLM.s sebagai M.Hum sebagai Ketua Sidang, Dr Sigid Suseno S.H  M.Hum sebagai Ketua Promotor, Dr Bambang S. Rumono S.H M.H sebagai Oponen Ahli, Dr Lies sulistiani, S.H M.Hum sebagai Oponen Ahli, Dr Elis Rusmiati, S.H M.H sebagai Oponen Ahli, Dr Somawijaya, S.H M.H sebagai Oponen Ahli, dan Prof. Dr Hj. Efa Laeia Fakhriah S.H M.H sebagai Guru Besar," terangnya. Ema menambahkan ada juga untuk promotor yaitu Dr Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung RI dan DR Bambang sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung RI.

"Bukan hal yang mudah untuk dapat menyelesaikan pendidikan S3 tepat waktu selama 3 tahun. Berkat dukungan keluarga serta tekad dan kegigihan, alhamdulillah dapat semua dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, ujar perempuan yang hobi bermain tenis meja ini. 

Salah satu pengabdian dan kecintaan terhadap dunia hukum dan keadilan, Ema mendedikasikan diri menjadi dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Terbuka dimana seluruh mahasiswanya merupakan penerima beasiswa bidik misi yang berprestasi di SMA tapi tidak mampu untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu Ema selalu menyempatkan diri setiap minggu berbagi ilmu dan wawasan di SDN Jambudipa Warungkondang Cianjur sebagai tanggung jawab pribadinya untuk turut membantu menciptakan generasi berprestasi di Indonesia.

Reporter : ari
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×