Notification

×

Iklan

Maraknya Perdagangan Manusia Di Sukabumi, Ini Tanggapan Aktivis Perempuan dan Anak

Jumat, 15 Juli 2022 | 20:19 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T13:20:43Z



SUKABUMI - jejakinformasi.id -
Lagi - lagi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sukabumi kembali terjadi, Kali ini kasus perdagangan orang menimpa pelajar SMP berinisial SR (15) tahun, di wilayah Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi yang dijual untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.

Seperti di beritakan, Awalnya korban dijanjikan bekerja sebagai cleaning service dengan gaji Rp. 5 juta per bulan. Korban yang merupakan anak di bawah umur ini telah melakukan pengurusan KTP dan KK hingga lainnya untuk proses pemberangkatan bekerja ke negara timur tengah itu. Bahkan, orang yang merupakan terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun adalah salah satu warga kecamatan gegerbitung itu sendiri.

Salah seorang aktivis perempuan dan anak asal Sukabumi Yuyu Yusinta mengatakan bahwa sangat menyayangkan hal ini kembali terjadi di kalangan masyarakat, "Kita ketahui bersama di wilayah Sukabumi ini sudah beberapa kali terjadi perdagangan manusia dan kebanyakan melibatkan anak dibawah umur," ujarnya, Jumat (15/07/22).

Yuyu berpendapat , Hal ini tentunya harus ada perhatian khusus dari pemerintah Daerah agar tidak terjadi lagi perdagangan manusia apalagi melibatkan anak dibawah umur, dan tentunya hal ini sudah melanggar undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

"Terlebih terjadi pada seorang anak dibawah umur yang sudah sangat jelas hal ini tidak boleh dilakukan, selain itu, mengingat undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan Anak," ungkapnya.

Masih menurut Yuyu, Dengan ini pemerintah perlu mengatasi masalah tersebut yaitu pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Adanya gugus tugas ini, masing-masing lembaga memiliki pemahaman tentang peran dalam menangani TPPO serta adanya semua unsur seperti masyarakat yang terlibat untuk membantu pencegahan dan penanganannya. 

"Seperti kita ketahui bahwa tidak sedikit dampak yang ditimbulkan dari TPPO," cetusnya. 

Adanya dampak fisik, psikologis, dan dampak sosial serta emosional yang dialami oleh keluarga dan korban perdagangan manusia itu sendiri. Dampak yang ditimbulkan tersebut diantaranya terkucilkan, depresi (gangguan jiwa berat), bila mengalami penyiksaan akan terjadi cacat fisik, putus asa dan hilang harapan.

"Dan hari ini sudah saatnya pemerintah Sukabumi memberikan perhatian khusus terhadap kasus - kasus perdagangan manusia terkhusus yang terjadi pada anak-anak di Sukabumi, sudah saatnya anak-anak diperhatikan dengan baik agar mereka bisa menjadi regenerasi yang unggul untuk Indonesia terkhusus di wilayah Sukabumi, agar tidak ada lagi anak yang diperdagangkan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan sesuai amanat konstitusi kita," pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Jack 
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×