SUKABUMI - jejakinformasi.id
Dugaan aksi intimidasi kepada panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 3 Kota Sukabumi tahun 2022 dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut dipicu oleh tidak diakomodirnya permintaan penitipan siswa baru untuk diterima di sekolah favorit tersebut.
Informasi yang dihimpun redaksi, jejakinformasi.id pada hari Rabu (13/07/2022) lalu, diduga telah terjadi tindakan arogansi yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berupa kekerasan verbal terhadap sejumlah guru dan tindakan intimidasi lainnya.
Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak sekolah, sejumlah guru enggan memberikan keterangan terkait adanya dugaan aksi arogansi dan intimidasi tersebut.
Pantauan di lokasi SMAN 3 Kota Sukabumi, terdapat aparat dari TNI dan Polisi yang sudah berjaga-jaga. Hingga hari jumat 15 juli 2022 Sejumlah personil Kepolisian dari Polsek Cikole dan Polres Sukabumi Kota dan juga dari Kodim 0607 Kota Sukabumi terlihat siaga di beberapa titik di lingkungan sekolah,
Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya kejadian dugaan intimidasi dan arogansi kepada pihak sekolah oleh oknum anggota DPRD.
"Iya, betul pihak kami diminta pihak sekolah untuk berjaga di lingkungannya, karena ada dugaan iintimidasi dan sikap arogansi kepada guru. Kami merasa prihatin adanya kejadian tersebut," ungkapnya, Jumat (15/07/2022).
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah atas kejadian dugaan oknum anggota DPRD yang sempat jadi polemik.
Reporter : Ari