Notification

×

Iklan

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sukabumi Berhasil Diringkus

Sabtu, 18 Juni 2022 | 01:00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-17T18:01:32Z

SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan wartawan yang sedang meliput/melakukan tugas jurnalistik di RSUD Pelabuhanratu, Jumat (17/06/2022).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang di dampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beberkan pengungkapan penganiayaan seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan berita korban yang terjatuh dari jembatan. 

Ia menerangkan bahwa pelaku penganiayaan wartawan dapat di ungkap dan diamankan pihak polres Sukabumi. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) keduanya warga di Kecamatan Simpenan. 

" Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM dan BS, " terang Dedy.

Dirinya pula mengungkapkan kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan yakni terduga pelaku AM (26 tahun) mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong di kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar. Sedangkan BS (46 tahun) melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban. 

" Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan, " ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar. Namun Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan walaupun tidak suka untuk di ambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak di perbolehkan. 

" Motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar, " jelasnya.

Sementara di kesempatan yang sama Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing walaupun diduga sempat berniat akan melarikan diri namun berhasil di amankan. 

" Terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing," tambah I Putu Asti.

Sebagaimana di ketahui penganiayaan terjadi terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi bernama Ilham Nugraha (27 tahun) yang sedang bertugas meliput korban yang terjatuh dari jembatan di RSUD Pelabuhanratu beberapa waktu lalu.

Reporter : Indra
Editor : Jack
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×