Notification

×

Iklan

Operasi Yustisi PPKM Polsek Nagrak, 15 Orang Kena Sanksi Teguran

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:10 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-07T09:10:40Z

SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pada PPKM level 3, Polsek Nagrak Polres Sukabumi gelar operasi Yustisi depan Mako Polsek Nagrak, Kamis (07/10/2021).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman dan hasilnya 15 orang terkena teguran lisan dan 2 orang dikenakan sanksi fisik .

"Pada umumnya pelanggaran yang ditemukan yaitu tidak menggunakan masker pada saat diluar rumah, " ungkap Deden.

Tidak hanya sanksi saja yang laksanakan tetapi ada juga kegiatan pemberian masker gratis kepada warga.

" Tadi kami membagikan puluhan masker kepada warga masyarakat yang melintas,"ujarnya.

Deden juga berharap masyarakat Nagrak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M nya terutama menggunakan masker dan tidak berkerumun ketika berada ditempat umum.

"Kita tetap waspada dan jangan lengah karena Covid-19 masih ada, jadi saya himbau agar disiplin dengan prokesnya dan ayo divaksin," pungkas Kapolsek Nagrak.

Reporter : Agus
Editor : Jack


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×