SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Terkait adanya rumah warga dan jalan Kabupaten Sukabumi yang berada di Kampung Lebakpicung Rt 02/07, Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi terendam air bercampur lumpur, membuat Camat Parakansalak geram.
Hal tersebut diungkapkan Camat Parakansalak H Royani, pasalnya kegiatan cut and fill pembangunan perumahaan PT Naga Surya Sejahtera (NSS) tidak meng-indahkan intruksinya.
"Jauh-jauh hari sebelum adanya kegiatan pembangunan saya sudah menghimbau agar pihak perusahaan jangan dulu melakukan aktivas namun sekarang malah sudah berjalan, " ungkap H Royani saat ditemui jejakinformasi.id di ruang kerjanya, Senin (11/10/2021).
H Royani pun menambahkan, Pihak Developer Perumahan diduga belum mengantongi izin operasional untuk melakukan aktivitas kegiatan.
"Kami pihak Kecamatan menduga pihak perusahaan belum mengantongi izin, sebab sampai sekarang pihak mereka (perusahaan perumahan) belum memperlihatkan atau memberikan foto copy dokumen terkait izin, " tambahnya.
Masih dikatakan Camat, harusnya pihak perusahaan berperan aktif dan selalu berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Parakansalak agar tidak ada miskomunikasi.
"Jangan pas ada masalah saja pihak perusahaan datang ke Muspika, harusnya mereka selalu berkoordinasi bahkan adanya alat berat pun kami pihak Kecamatan tidak pernah tahu apalagi sampai terjadi musibah seperti kemarin, " cetusnya.
H Royani pun menerangkan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk permasalahan perijinan secara teknis lebih jauhnya diatur oleh Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu).
"Sekali saya sampaikan Pihak Developer Perumahan untuk menempuh dan melengkapi seluruh legalitas administrasi sebelum melakukan aktivitas pekerjaan, " pungkasnya.
Reporter : Jack
Editor : Andi
