
SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Ratusan warga dari tiga (3) Desa di dua (2) Kecamatan yang berada di Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan massal setelah mengkonsumsi makanan yang didapat dari salah satu warga yang akan melaksanakan acara pernikahan. Kejadian keracunan massal tersebut dialami oleh warga Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampangtengah, Desa Cimerang dan Desa Purabaya Kecamatan Purabaya, terjadi sekitar pukul 04:09 WIB menjelang Subuh, Ahad (05/09/2021).
Menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya, Yanto Prayetno, sebanyak 121 orang yang mengalami keracunan hal tersebut berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Sukabumi.
"Kejadian ini masuk pada Kejadian Luar Biasa (KLB) karena para korban dari 3 Desa di 2 Kecamatan di Sukabumi, " ungkap Yanto.
Musibah keracunan mulai ada laporan dari Puskesmas Purabaya, pada hari Sabtu (04/09/2021) sekitar pukul 22:30 WIB di Kecamatan Jampangtengah dan Kecamatan Purabaya.
"Ratusan warga langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Purabaya, " tambahnya.
Dari 121 orang korban keracunan merupakan warga Desa Purabaya Kampung Babakan Sirna RT 25/10, Kampung Pojok RT 24/10 dan RT 26/10. Sementara di Desa Cimerang, merupakan warga Kampung Cimerang Hilir RT 01/01. Warga yang mengalami keracunan massal di Kecamatan Jampangtengah terdapat di Desa Bojong Tipar merupakan warga Kampung Parakan Telu di RT 02/02.
"Alhamdulillah, untuk korban yang sudah mendapatkan penanganan dan membaik sudah dapat di pulangkan, " tutur Yanto.
Sementara itu, dari informasi yang didapat warga yang mengalami keracunan massal dibantu unsur anggota Polsek Purabaya, Koramil Purabaya relawan PB Desa Sindangresmi Jampangtengah dilarikan langsung ke Puskesmas Purabaya untuk mendapatkan perawatan.
Reporter : Herul
Editor : Andi