Presiden Minta Rekomendasi Reformasi Polri
KBRN, Jakarta : Presiden Prabowo Subianto minta kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memberikan rekomendasi reformasi di tubuh Polri. Presiden Prabowo menyampaikan hal itu dalam arahanya kepada Komisi tersebut setelah dilantik.
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah. Rekomendasi untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan, bila memang diperlukan,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Presiden Prabowo berharap komisi dapat melakukan kajian-kajian strategis untuk percepatan di institusi Kepolisian. Kajian untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kita jangan takut untuk melihat kekurangan” ujarnya.
Presiden Prabowo menyampaikan alasan dilibatkannya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Presiden Prabowo ingin Kapolri dan tokoh nasional saling memberi masukan untuk reformasi Polri.
“Saya minta kepala polisi yang masih aktif, hadir di komisi ini, saudara-saudara dapat masuk, diskusi. Ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar, mereka pun bisa memberi masukan,” katq Presiden.
“Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” katanya.
Presiden Prabowo meminta agar komisi memberikan laporan secara rutin per tiga bulan. Kendati demikian, Presiden Prabowo tidak membatasi masa kerja komisi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof. Jimly Assddiqie mengatakan tim akan bekerja secara transparan sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia meminta masukan dari berbagai kalangan untuk Polri yang lebih baik.
“Jadi bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat,” kata Jimly dalam keterangan pers di
Sebelumnya Presiden melantik sepuluh nama dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mereka berasal dari berbagai unsur mulai pemerintahan, kepolisian, tokoh nasional dan mantan Kapolri.
Berikut komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri :
Ketua : Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Polri Prof Jimly Assddiqie.
Anggota :
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra
2.Menteri Hukum Andi Agtas
3. Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan
4. Menteri Dalam Negeri/Mantan Kapolri Tito Karnavian
5. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
6. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD
7. Mantan Kapolri Idham Aziz
8. Mantan Kapolri Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri
